Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Budi Suryata menyatakan kesiapan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan syarat pendidikan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dirinya menilai bahwa setiap dinamika politik dan hukum yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi secara bijak, dewasa, dan mengedepankan semangat persatuan serta kesatuan bangsa. Perbedaan pandangan maupun pendapat terhadap putusan MK merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati dengan tetap berpedoman pada konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam situasi tersebut, Ketua Partai berlambang belalai gajah tersebut menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman, damai, dan kondusif.
PSI NTB juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, isu-isu yang berpotensi memecah belah, maupun ajakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah. Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan komunikasi yang sehat, menghargai perbedaan pendapat, serta menyampaikan aspirasi melalui jalur konstitusional dan mekanisme hukum yang tersedia.
Lebih lanjut, disampaikan Ketua PSI NTB L. Budi, bahwa Sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana kehidupan sosial yang harmonis.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat politik di Nusa Tenggara Barat, PSI NTB berkomitmen untuk turut mengambil peran dalam menjaga kesejukan ruang publik, memperkuat persaudaraan, serta mendorong masyarakat agar tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan penghormatan terhadap supremasi hukum.
Ketua PSI NTB mengajak seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk tetap tenang, tidak terpecah belah, dan bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Perbedaan pandangan dalam demokrasi hendaknya tidak menjadi alasan untuk menciptakan konflik, melainkan menjadi ruang untuk memperkuat kedewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.













