Dipimpin oleh Kapolseknya AKP Nurdin Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu malam (01/11/25)
Operasi yang berlangsung sejak pukul 21.30 WIB hingga selesai. Dari hasil operasi petugas menemukan dan menyita puluhan botol miras berbagai jenis miras yang dijual tanpa izin edar.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya bir bintang, Arak Bali dan miras jenis brem.
Puluhan botol miras berbagai jenis itu disita oleh petugas dari beberapa kios di wilayah hukum Polsek Bolo .
Terpisah Kapolres Bima Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menegaskan, operasi ini merupakan langkah kepolisian dalam menekan peredaran miras.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran miras seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polsek Bolo untuk proses pemusnahan Sementara itu para penjual diberikan teguran keras.
kegiatan operasi berjalan aman, lancar, dan kondusif Tutupnya.













