Berita  

Kurang dari Satu Jam, Unit Reskrim Polsek Sanggar Berhasil Meringkus Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

 

Kurang dari satu jam personel Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB yang dipimpin oleh Kapolseknya Iptu Eric As Ary mengamankan 2 terduga pelaku penganiayan.

Tindak pidana Penganiyaan itu terjadi pada Jum,at 17 Oktober 2025 sekira pukul 11.30. Wita di Dusun Dorofare Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Kedua terduga yang masing masing berinisial R (L/19) dan A (L/22) merupakan Kakak beradik Kandung.sedangkan korban berinisial RE yang juga merupakan warga Dusun Dorofare Desa Kore.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH.

Sementara itu Kapolsek Sanggar menjelaskan Kasus penganiayan itu dipicu adanya Cekcok mulut antara Kakak korban dengan kedua terduga pelaku.

Tiba-tiba kedua terduga pelaku mengejar B yang merupakan kakak kandung Korban menggunakan sebilah pisau, kejadian itu diketahui Korban dan mengejar kedua pelaku dengan menggunakan 1 buah parang jenis samurai.

Lanjutnya, namun R ( korban) kembali di kejar oleh kedua terduga pelaku sehingga korban tersandung dan terjatuh, saat korban terjatuh salah satu terduga pelaku menusuk kearah pinggang belakang korban dengan menggunakan sebilah Pisau dan kejadian tersebut di lerai oleh warga sekitar.

Kapolsek Sanggar yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak menuju TKP bersama Kanit Reskrim dan personel lainnya.

Tiba di TKP tim dibagi menjadi 2, tim pertama bertugas mengantarkan korban ke PKM Sanggar sedangkan Tim kedua bertugas mengamankan dua terduga pelaku.

“Motif kedua terduga pelaku melakukan Penganiyaan terhadap korban hingga saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Polsek Sanggar”.Ujar Kapolsek.

Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Sanggar untuk di proses hukum selanjutnya.