MATARAM–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menahan dua perwira polisi terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Keduanya yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gede Haris Chandra. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB sejak Senin (7/7).
“Iya, hari ini kami menahan dua tersangka selama 20 hari ke depan sesuai Surat Perintah Penahanan (SP.Han) nomor 81 dan 82,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan.
Menurutnya, penahanan dilakukan setelah penyidik menilai seluruh alat bukti telah lengkap dan memenuhi unsur pidana.
Ia memastikan keputusan menahan kedua perwira ini merupakan hasil pertimbangan matang dalam proses penyidikan.
“Penahanan ini bukan karena desakan publik atau media. Kami sudah merencanakan langkah ini sebagai bagian dari strategi penyidikan yang sudah kami susun,” tegasnya.
Terkait proses hukum selanjutnya, Catur menyebutkan pihaknya tetap membuka kemungkinan perbaikan berkas perkara apabila masih ditemukan kekurangan dari pihak jaksa.
“Kalau nantinya ada yang perlu diperbaiki dalam berkas, tentu akan kami perbaiki. Tapi yang pasti, saat ini kami sudah menetapkan dan menahan para tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB, AKBP M. Rifai menambahkan bahwa dua perwira yang ditahan itu kini menjalani penahanan secara terpisah.
“Iya, mereka ditempatkan dalam sel berbeda. Satu sel untuk satu orang, sesuai dengan prinsip One Man One Cell,” katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya seorang tersangka perempuan berinisial M asal Jambi juga telah lebih dulu ditahan. Penahanannya dilakukan lebih awal dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan berdomisili di luar wilayah NTB.
Kasus kematian Brigadir Nurhadi menjadi perhatian publik sejak awal tahun ini, dan penahanan para tersangka menandai babak baru dalam penuntasan kasus tersebut. Penyidik Ditreskrimum Polda NTB menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum dengan transparan dan profesional.
Sebagai informasi, Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan tewas di kolam pribadi sebuah vila di Beach House Gili Trawangan pada Rabu, 16 April 2025.
Kematiannya mencurigakan setelah pihak keluarga dan pemandi jenazah menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah. Dilaporkan terdapat luka di bawah mata kanan yang terus mengeluarkan darah meski jenazah telah dimandikan.
Selain itu, ditemukan luka di jari-jari kaki, punggung kaki, hingga lutut, serta hidung yang terus mengeluarkan darah. Memar juga terlihat di leher bagian belakang dan pinggang korban berdasarkan keterangan orang yang memandikan jenazah.