Berita  

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Lombok Barat Gelar Operasi Patuh di Kediri

Lombok BaratNTB – Satuan balap-liar-dan-ciptakan-kamseltibcarlantas/">Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok BaratPolda NTB, menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025 pada Sabtu (19/7/2025). Operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipusatkan di Jalan TGH Lopan, tepatnya di depan Rumak Square, dan berhasil menindak puluhan pelanggar lalu lintas.

Pengawasan Ketat untuk Kamseltibcar Lantas

Operasi Patuh Rinjani 2025 dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Personel gabungan dari Satlantas Polres Lombok Barat dikerahkan dalam operasi ini untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya bagi para pengendara yang melintas.

Pemeriksaan mencakup Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kelengkapan teknis kendaraan, terutama bagi pengendara sepeda motor (R-2). Fokus utama operasi ini adalah menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau mengganggu ketertiban lalu lintas.

Dipimpin Langsung Oleh Pejabat Satlantas

Kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh sejumlah pejabat Satlantas Polres Lombok Barat. KBO Satlantas Polres Lombok Barat, IPDA Nengah Suparta, S.H., bersama dengan Kanit Turjawali Polres Lombok Barat, IPDA I Wayan Rudi Hariadi, S.H., Kanit Gakkum Satlantas Polres Lombok Barat, IPDA Achid Juanda, serta Kanit Kamsel Satlantas Polres Lombok Barat, IPDA Supriadi Saputra, terlihat aktif mengawasi jalannya operasi. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan keseriusan Polres Lombok Barat dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Puluhan Pelanggar Terjaring Razia

Dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025, Satlantas Polres Lombok Barat mencatat puluhan pelanggar yang dikenakan sanksi tilang. Total 63 berkas tilang diterbitkan selama operasi berlangsung.

Rincian pelanggaran yang ditindak meliputi:

  • STNK: 36 berkas
  • SIM: 7 berkas
  • Ranmor R-2: 20 berkas

Pelanggaran ranmor R-2 (sepeda motor) yang ditindak umumnya terkait dengan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti tidak menggunakan helm, knalpot bising, atau modifikasi yang tidak sesuai aturan. Penindakan tilang ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya.

Komitmen Polres Lombok Barat dalam Menjaga Ketertiban Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Ia menekankan pentingnya operasi semacam ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Patuh Rinjani ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Dina Rizkiana.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan situasi keamanan di jalan raya tetap kondusif. “Prioritas kami adalah memastikan setiap kegiatan berjalan aman dan lancar, serta memberikan dampak positif bagi Kamseltibcar Lantas di Lombok Barat,” tutupnya.

Selama operasi berlangsung, arus lalu lintas di Jalan TGH Lopan terpantau tetap lancar dan terkendali. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib hingga selesai.