Berita  

Grebek Judi Sabung Ayam, Polsek Madapangga Ingatkan Warga Tidak Ada Lagi Perjudian Sabung Ayam Dalam Bentuk Apapun

 

Anggota Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB melakukan penggerebekan sekaligus membubarkan terhadap sekelompok warga yang diduga melakukan judi sabung ayam.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis 17 Juli 2025 sekira pukul 17.00 wita, bertempat di perkebunan sebelah timur Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Penggerebekan itu berawal Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebut adanya sekelompok warga yang melakukan judi sabung ayam.

Menindaklanjuti Informasi itu Ipda Mujahidin memerintahkan Kanit SPKT untuk segera melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi yang diduga kuat dijadikan ajang Judi Sabung Ayam.

Setibanya di TKP petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek seluruh area TKP namun kedatangan petugas diketahui oleh para penyabung dan kabur membawa ayam aduan.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin.

Lanjutnya, dalam kesempatan itu petugas mengingatkan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi perjudian dalam bentuk apapun.