Berita  

Kronologi Lengkap Penemuan Jenazah Sopir Truk Sampah di Lombok Barat

truk, sopir, jenazah, TPST, Lombok, kematian, sampah, Gerung, musibah, polisi

Lombok Barat, NTB – Warga Dusun Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang sopir truk sampah.

Bertempat di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Kongok, Senin (2/6/2025), sekitar pukul 15.30 WITA. Korban teridentifikasi sebagai SU, seorang laki-laki berusia sekitar 59 tahun, berprofesi sebagai sopir, asal Dusun Bagu Selatan, Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Gerung, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, membenarkan penemuan jenazah tersebut.

“Kami menerima laporan mengenai penemuan jenazah di TPST Kebon Kongok sore kemarin. Setelah kami lakukan identifikasi, korban diketahui berinisial SU,” ujarnya.

Kronologi Penemuan dan Keterangan Saksi

Peristiwa ini bermula saat almarhum SU bersama istrinya mengangkut sampah menggunakan truk dari BTN Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, menuju TPST Kebon Kongok.

Sesampainya di area TPST, SU menurunkan istrinya di dekat gudang dan memintanya untuk menunggu, sementara ia sendiri akan membuang sampah di area TPST yang lebih tinggi.

Beberapa waktu kemudian, istri almarhum merasa curiga karena suaminya tak kunjung kembali, padahal biasanya setelah membuang sampah, SU akan langsung bergegas pulang.

Kekhawatiran itu mendorong sang istri untuk menyusul ke lokasi pembuangan sampah. Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan seorang pemulung laki-laki berusia 58 tahun yang memberitahukan bahwa SU sedang beristirahat di teras rumah panggung yang berada di TPST.

Bersama pemulung tersebut, istri almarhum mendatangi rumah panggung. Namun, saat dibangunkan, SU tidak memberikan reaksi sama sekali.

Setelah diperiksa nadinya, diketahui bahwa SU telah meninggal dunia. Kejadian ini sontak membuat sang istri shock dan tak kuasa menahan tangis.

Saksi pemulung laki-laki (58 tahun) menjelaskan, ia melihat almarhum SU belum sempat menumpahkan sampah dari truknya dan berjalan menuju rumah panggung untuk beristirahat.

“Ketika istri almarhum datang mendekati saya, saya sampaikan suaminya ada di rumah panggung sedang istirahat. Setelah kami berdua ke rumah panggung itu, istri almarhum mencoba membangunkan tapi tidak bereaksi, dan setelah dicek nadinya, ternyata sudah meninggal,” ungkapnya.

Sementara itu, saksi pemulung perempuan berusia 50 tahun juga membenarkan kejadian tersebut. Ia melihat istri almarhum bersama pemulung laki-laki lainnya menuju rumah panggung.

Dugaan Penyebab Kematian dan Sikap Keluarga

Dari keterangan istri almarhum, diketahui bahwa SU sempat mengeluh sakit pegal-pegal di bagian pundak selama perjalanan mengangkut sampah. Hal ini menguatkan dugaan bahwa kematian SU disebabkan oleh faktor kesehatan.

Pihak keluarga, dalam hal ini istri almarhum, telah mengikhlaskan kepergian SU dan menganggapnya sebagai musibah. Meskipun penyidik kepolisian menawarkan untuk melakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian, pihak keluarga menolak.

Mereka telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dengan alasan telah mengikhlaskan kematian almarhum dan tidak akan menuntut pihak manapun di kemudian hari.

Tindakan Kepolisian Pasca Penemuan Jenazah

Merespons laporan penemuan jenazah, pihak kepolisian dari Polsek Gerung segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area. Selain itu, petugas juga telah meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

“Kami telah mendatangi TKP, memasang police line, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada,” jelas Iptu I Gusti Agung Bayu Damana.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga meminta bantuan tim medis dari Puskesmas Bagu untuk melakukan pemeriksaan luar (Visum et Repertum/VER) terhadap jenazah almarhum. Hasil pemeriksaan medis yang disaksikan oleh pihak keluarga menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, jejas, memar, atau luka pada tubuh jenazah.